Mau punya buku tamu seperti ini?
Klik di sini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kamis, 30 Desember 2010

Kisah Jasad Fir’aun di Al Qur’an, Fakta Membuktikan



Dr. Morris Bukay* di dalam bukunya ‘al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Hadiits’ (al-Qur’an Dan llmu Modern) mengungkap kesesuaian informasi al-Qur’an mengenai nasib Fir’aun Musa setelah ia tenggelam di laut dan realita di mana itu tercermin dengan masih eksisnya jasad Fir’aun Musa tersebut hingga saat ini. Ini merupakan pertanda kebesaran Allah SWT saat berfirman, (QS.Yunus:92)

Dr. Bukay berkata, “Riwayat versi Taurat mengenai keluarnya bangsa Yahudi bersama Musa AS dari Mesir menguatkan ‘statement’ yang menyatakan bahwa Mineptah, pengganti Ramses II adalah Fir’aun Mesir pada masa nabi Musa AS. Penelitian medis terhadap mumi Mineptah membeberkan kepada kita informasi-informasi berguna lainnya mengenai dugaan sebab kematian fir’aun ini.

Sesungguhnya kitab Taurat menyebutkan, jasad tersebut ditelan laut akan tetapi tidak memberikan rincian mengenai apa yang terjadi terhadapnya setelah itu. Sedangkan al-Qur’an menyebutkan, jasad Fir’aun yang dilaknat itu akan diselamatkan dari air sebagaimana keterangan ayat di atas. Dalam hal ini, pemeriksaan medis terhadap mumi tersebut menunjukkan, jasad tersebut tidak berada lama di dalam air sebab tidak menunjukkan adanya tanda kerusakan total akibat terlalu lama berada di dalam air.**”
Dr. Morris Bukay menyebutkan bahwa dalam sebuah penelitian medis dengan mengambil sampel organ tertentu dari jasad mumi tersebut pada tahun 1975 melalui bantuan Prof Michfl Durigon dan pemeriksaan yang detail dengan menggunakan mikroskop, bagian terkecil dalam organ itu masih dalam kondisi terpelihara secara sempurna. Ini menunjukkan, keterpeliharaan secara sempurna itu tidak mungkin terjadi andaikata jasad tersebut sempat tinggal beberapa lama di dalam air atau bahkan sekali pun berada lama di luar air sebelum terjadi proses pengawetan pertama.

Dr. Bukay juga menyebutkan, diri bersama tim telah melakukan banyak penelitian, di antaranya untuk mengetahui dugaan sebab kematian Fir’an. Penelitian yang dilakukannya berjalan legal karena dibantu direktur laboratorium satelit di Paris, Ceccaldi dan prof Durigan. Objek penelitian dititikberatkan pada salah satu orang di tengkorak kepala.
Mengenai hasilnya, Dr Bukay mengungkapkan, “Dari situ diketahui, bahwa semua penelitian itu sesuai dengan kisah-kisah yang terdapat dalam kitab-kitab suci yang menyiratkan Fir’aun tewas ketika digulung gelombang…”***

Dr. Bukay menjelaskan sisi kemukjizatan masalah ini. Ia mengatakan, “Di zaman di mana al-Qur’an sampai kepada manusia melalui Muhammad SAW, jasad-jasad para Fir’aun yang diragukan orang di zaman kontemporer ini apakah benar atau tidak ada kaitannya dengan saat keluarnya Musa, sudah lama terpendam di pekuburan lembah raja di Thoba, di pinggir lain dari sungai Nil di depan kota al-Aqshar saat ini.

Pada masa Muhammad SAW segala sesuatu mengenai hal ini masih kabur. Jasad-jasad tersebut belum terungkap kecuali pada penghujung abad ke-19.**** Dengan begitu, jasad Fir’aun Musa yang masih eksis hingga kini dinilai sebagai persaksian materil bagi sebuah jasad yang diawetkan milik seorang yang mengenal nabi Musa AS, menentang permintaannya dan memburunya dalam pelarian serta mati saat pengejaran itu. Lalu Allah menyelamatkan jasadnya dari kerusakan total sehingga menjadi tanda kebesaran-Nya bagi umat manusia sebagaimana yang disebutkan al-Qur’an al-Karim.*****

Informasi sejarah mengenai nasib jasad Fir’aun tidak berada di tangan manusia mana pun ketika al-Qur’an turun atau pun setelah beberapa abad setelah turunnya. Akan tetapi ia dijelaskan di dalam Kitab Allah SWT sebelum lebih dari 1400 tahun lalu.
* Seorang dokter ahli bedah paling masyhur berkewarganegaraan Perancis. Ia masuk Islam setelah mengadakan kajian secara mendalam mengenai al-Qur’an al-Karim dan mukjizat ilmiahnya

** Lihat, buku al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Hadits, Dr Morris Bukay

*** Lihat, buku Kitab al-Qur’an Wa al-‘Ilm al-Mu’ashir, Dr Morris Bukay, terjemah ke bahasa Arab, Dr Muhammad Bashal dan Dr Muhamma Khair al-Biqa’i

**** Diraasah al-Kutub al-Muqaddasah Fii Dhau’i al-Ma’aarif al-Hadiitsah, karya Dr Morris Bukay, hal.269, Darul Ma’arif, cet.IV, 1977 –dengan sedikit perubahan


***** Ibid.,
 Sumber : alsofwah.or.id 

0 komentar:

Posting Komentar

terimakasih sudah membaca,,
Berikan komentar anda di bawah postingan ini...

terimakasih sudah mengunjungi,,,, jangan lupa follow dan like fb sersan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger