Mau punya buku tamu seperti ini?
Klik di sini
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Senin, 28 Februari 2011

islam anti terorisme


Salah kaprah dalam jihad, membikin bencana atas ummat

“Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” [Isyarat kepada hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari shahabat Mu’adz bin Jabal radhiallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Maukah aku beritahukan kepadamu tentang pokok pangkal dari semua urusan, tiangnya dan puncaknya yang tertinggi?” Aku berkata: “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Pokok pangkal dari urusan ini adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” (HR. At-Tirmidzi dan beliau mengatakan: “Hadits hasan shahih.”)]
Banyak manusia memandang amalan jihad tanpa dilandasi ilmu hingga menyebabkan banyak kekeliruan dan menambah peliknya persoalan. Yang paling parah adalah munculnya penyimpangan yang demikian jauh dari pengertian sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama.
Karena itu, banyak kita saksikan belakangan ini berbagai tindakan dan aksi tertentu yang langsung atau tidak langsung dapat menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat, namun oleh para pelakunya diklaim sebagai jihad. Padahal, Islam sama sekali tidak memerintahkan amalan tersebut.
Sebagai contoh kecil, sikap suka mengkritisi atau mendiskreditkan pemerintah di depan umum. Bagi para demonstran dari kalangan hizbiyyin, sikap kritis terhadap pemerintah merupakan “menu wajib” yang harus dimiliki. Jadilah demonstrasi yang di dalamnya menjadi ajang untuk mencaci maki pemerintah sebagai bagian dari perjuangan mereka yang tidak terlewatkan. Mereka akan menganggap orang-orang yang memiliki sikap berseberangan dengan mereka sebagai penjilat ataupun kaki tangan pemerintah.
Bahkan tak jarang mereka menganggap orang yang suka mendoakan kebaikan untuk pemerintah sebagai budak pemerintah.
Begitupun dengan amalan lain, seperti melakukan pengeboman terhadap tempat-tempat ibadah orang kafir, membunuh orang-orang kafir dengan bom bunuh diri ataupun merusak fasilitas-fasilitas orang asing yang ada (tanpa melihat hukum syar’i). Semua tindak kedzaliman ini mereka anggap sebagai jihad, yang tidak akan muncul sikap demikian bila mereka memahami makna jihad secara benar.
Definisi Jihad
Kata Al-Jihad (الْجِهاَدُ) dengan dikasrah huruf jim asalnya secara bahasa bermakna (الْمَشَقَّةُ) yang bermakna kesulitan, kesukaran, kepayahan.
Sedangkan secara syar’i bermakna: “Mencurahkan segala kemampuan dalam memerangi orang-orang kafir atau musuh.” (Lihat Fathul Bari, 6/5; Nailul Authar, 7/208; Asy-Syarhul Mumti’, 8/7)
Berikut beberapa ucapan Ulama Salaf dalam memaknai Al-Jihad.
- Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “(Jihad adalah) mencurahkan kemampuan padanya dan tidak takut karena Allah terhadap celaan orang yang suka mencela.”
- Muqatil rahimahullah berkata: “Beramallah kalian karena Allah dengan amalan yang sebenar-benarnya dan beribadahlah kepada-Nya dengan ibadah yang sebenar-benarnya.”
- Abdullah ibnul Mubarak rahimahullah berkata:“(Jihad adalah) melawan diri sendiri dan hawa nafsu.” (Zaadul Ma’ad, 3/8)
Dalam tinjauan syariat Islam (pengertian secara umum), jihad juga diistilahkan kepada mujahadatun nafs (jihad melawan diri sendiri), mujahadatusy syaithan (jihad melawan syaithan), mujahadatul kufar (jihad melawan orang-orang kafir) dan mujahadatul munafikin (jihad melawan kaum munafik).
Disyariatkannya Jihad dan hukumnya
Dalam permasalahan jihad, pada dasarnya manusia terbagi dalam dua keadaan:
1. Keadaan mereka pada masa kenabian
2. Keadaan mereka setelah kenabian
Masa Kenabian
Para ulama sepakat bahwa disyariatkannya jihad pertama kali ialah setelah hijrah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Makkah ke Madinah. Setelah itu muncul perselisihan di antara mereka tentang hukumnya, fardhu ‘ain atau fardhu kifayah?
Di dalam Fathul Bari, Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ada dua pendapat yang masyhur di kalangan para ulama. (Pertama adalah pendapat dari) Al-Mawardi, dia berkata: “(Hukumnya) fardhu ‘ain bagi orang-orang Muhajirin saja, bukan selain mereka.” Pendapat ini dikuatkan dengan perkara tentang wajibnya hijrah atas setiap muslim ke Madinah dalam rangka menolong Islam. (Kemudian) As-Suhaili, dia berkata: “Fardhu ‘ain atas orang-orang Anshar saja, bukan selain mereka.” Pendapat ini dikuatkan dengan baiat para shahabat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam Al-Aqabah untuk melindungi dan menolong Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari dua pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa jihad menjadi fardhu ‘ain atas dua thaifah (kelompok, red. Yakni Muhajirin dan Anshar) dan fardhu kifayah atas selain mereka.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dan kalangan Asy-Syafi’iyyah sepaham dengannya lebih menguatkan pendapat yang menyatakan fardhu kifayah (bagi kalangan Muhajirin maupun Anshar-ed). Beliau berhujjah bahwa dalam peperangan yang terjadi pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada para shahabat yang ikut dan ada pula yang tidak. Kemudian, walaupun jihad menjadi kewajiban atas orang-orang Muhajirin dan Anshar, namun kewajiban ini tidak secara mutlak.
Sebagian berpendapat, jihad (hukumnya) wajib ‘ain dalam peperangan yang di dalamnya ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan (wajib ‘ain) pada selainnya. Yang benar dalam hal ini ialah, jihad menjadi fardhu ‘ain bagi orang yang dipilih (ditunjuk) oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun ia tidak keluar ke medan tempur.
Masa setelah Kenabian
Pendapat yang masyhur di kalangan ahlul ilmi adalah fardhu kifayah, kecuali jika ada keadaan mendesak, seperti ada musuh yang datang dengan tiba-tiba. Ada pula yang berkata, fardhu ‘ain bagi yang ditunjuk oleh imam (penguasa). Sebagian juga berpendapat wajib selama memungkinkan, dan pendapat ini cukup kuat. Namun yang nampak dalam masalah ini adalah jihad terus-menerus berlangsung pada jaman kenabian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sempurnanya perluasan (ekspansi) ke beberapa negara besar dan Islam menyebar di muka bumi, kemudian setelah itu hukumnya seperti yang telah dijelaskan di atas.
Kesimpulan dari masalah ini adalah, jihad melawan orang kafir menjadi kewajiban atas setiap muslim baik dengan tangan (kekuatan), lisan, harta atau dengan hatinya, wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 6/47; Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13/12)
Berikut beberapa ayat dan hadits yang menjelaskan tentang disyariatkannya jihad.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
انْفِرُوا خِفَافاً وَثِقاَلاً وَجاَهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau berat. Dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah.” (At-Taubah: 41)
يآأَيُّهاَ النَّبِيُّ جاَهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُناَفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
“Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Taubah: 73)
وَجاَهِدُوا فِي اللهِ حَقَّ جِهاَدِهِ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (Al-Hajj: 78)
فَلاَ تُطِعِ الْكاَفِرِيْنَ وَجاَهِدْهُمْ بِهِ جِهاَداً كَبِيْراًً
“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.” (Al-Furqan: 52)
يآأَيُّهاَ النَّبِيُّ جاَهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُناَفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Tahrim: 9)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Yaumul Fath (Fathu Makkah): “Tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, akan tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Dan apabila kalian diminta untuk pergi atau berangkat berperang maka pergilah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Hafidz rahimahullah berkata: “Pada hadits ini terdapat berita gembira bahwa kota Mekkah akan tetap menjadi negeri Islam selamanya. Di dalamnya juga terdapat dalil tentang fardhu ‘ainnya keluar dalam perang (jihad) bagi orang yang dipilih oleh imam.” (Fathul Bari, 6/49)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Apabila imam (penguasa) memerintahkan kepada kalian untuk berjihad, maka keluarlah. Hal ini menunjukkan bahwa jihad bukanlah fardhu ‘ain, akan tetapi fardhu kifayah. Apabila sebagian telah menunaikannya, gugurlah kewajiban yang lain. Dan jika tidak ada yang melakukannya sama sekali, berdosalah mereka. Dari kalangan Asy-Syafi’iyyah berpendapat tentang jihad di masa sekarang hukumnya fardhu kifayah, kecuali jika orang-orang kafir menyerang negeri kaum muslimin, maka jihad menjadi fardhu ‘ain atas mereka. Dan jika mereka tidak memiliki kemampuan yang cukup, wajib bagi negeri yang bersebelahan untuk membantunya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 12/11-12)
Setelah diketahui bahwa pendapat yang masyhur di kalangan ahlul ilmi tentang hukum jihad pada masa setelah kenabian adalah fardhu kifayah, berikut adalah beberapa keadaan yang menjadikan hukum tersebut berubah menjadi fardhu ‘ain, di mana sebagiannya telah disebut di atas:
1. Apabila bertemu dengan musuh yang sedang menyerang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا إِذاَ لَقِيْتُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوا زَحْفاً فَلاَ تُوَلُّوْهُمُ اْلأَدْباَرَ. وَمَنْ يٌوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلاَّ مُتَحَرِّفاً لِقِتاَلٍ أَوْ مُتَحَيِّزاً إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بآءَ بِغَضَبٍ مِّنَ اللهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempatnya ialah neraka jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” (Al-Anfal: 15-16)
Ayat ini menjelaskan tentang tidak bolehnya seseorang mundur atau berpaling dari menghadapi musuh. Karena yang demikian termasuk perkara terlarang dan tergolong dalam perkara yang membawa kepada kehancuran/ kebinasaan sehingga wajib untuk dijauhi. Sebagaimana yang disebut dalam sebuah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membawa kepada kehancuran atau kebinasaan.” Para shahabat bertanya: “Apakah ketujuh perkara itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak yatim, membelot/ berpaling (desersi) dalam peperangan dan melontarkan tuduhan zina kepada wanita yang terjaga dari perbuatan dosa, tidak tahu-menahu dengannya (yakni dengan perbuatan zina tersebut-ed) dan (ia adalah wanita yang-ed) beriman kepada Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dua hal yang diperbolehkan bagi seseorang untuk berpaling (mundur) ketika bertemu dengan musuh:
a. Berpaling dalam rangka mendatangkan kekuatan yang lebih besar atau siasat perang.
b. Berpaling dalam rangka menggabungkan diri dengan pasukan lain untuk menghimpun kekuatan.
2. Apabila negerinya dikepung oleh musuh. (Dalam keadaan ini) wajib atas penduduk negeri tersebut untuk mempertahankan negerinya. Keadaan ini serupa dengan orang yang berada di barisan peperangan. Sebab apabila musuh telah mengepung suatu negeri, tidak ada jalan lain bagi penduduknya kecuali untuk membela dan mempertahankannya. Dalam hal ini musuh juga akan menahan penduduk negeri tersebut untuk keluar dan mencegah masuknya bantuan baik berupa personil, makanan dan yang lainnya. Karena itu wajib atas penduduk negeri untuk berperang melawan musuh sebagai bentuk pembelaan terhadap negerinya.
3. Apabila diperintah oleh imam. Apabila seseorang diperintah oleh imam untuk berjihad, hendaknya ia mentaatinya. Imam dalam hal ini ialah pemimpin tertinggi negara dan tidak disyaratkan ia sebagai imam secara umum bagi kaum muslimin semuanya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا ماَ لَكُمْ إِذاَ قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيْلِ اللهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى اْلأَرْضِ أَرَضِيْتُمْ بِالْحَياَةِ الدُّنْياَ مِنَ اْلآخِرَةِ فَماَ مَتاَعُ الْحَياَةِ الدُّنْياَ فِي اْلآخِرَةِ إِلاَّ قَلِيْلٌ. إِلاَّ تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَاباً أَلِيْماً وَيَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ وَلاَ تَضُرُّوْهُ شَيْئاً وَاللهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
“Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: ‘Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah’, kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini di bandingkan dengan kehidupan akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan diganti-Nya kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (At-Taubah: 38-39)
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kalian diminta untuk berangkat berperang, maka berangkatlah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
4. Apabila diperlukan atau dibutuhkan.
Misal dalam hal ini, kaum muslimin memiliki senjata berat seperti artileri, pesawat, atau teknologi tempur lainnya, namun tidak ada yang mampu mengoperasikannya kecuali seseorang. Maka menjadi fardhu ‘ain atas orang tersebut dengan sebab ia dibutuhkan.
Kesimpulan dari penjelasan di atas, jihad menjadi fardhu ‘ain pada empat perkara:
1. Apabila bertemu dengan musuh
2. Apabila negerinya dikepung musuh
3. Apabila diperintah oleh imam
4. Apabila diperlukan atau dibutuhkan
Pembagian Jihad
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah membagi jihad menjadi tiga:
Pertama
Jihadun Nafs, yaitu menundukkan jiwa dan menentangnya dalam bermaksiat kepada Allah. Berusaha menundukkan jiwa untuk selalu berada di atas ketaatan kepada Allah dan melawan seruan untuk bermaksiat kepada Allah. Jihad yang seperti ini tentunya akan terasa sangat berat bagi manusia, lebih-lebih saat mereka tinggal di lingkungan yang tidak baik. Karena lingkungan yang tidak baik akan melemahkan jiwa dan mengakibatkan manusia jatuh ke dalam perbuatan yang diharamkan Allah, juga meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya.
Kedua
Jihadul Munafiqin, yaitu melawan orang-orang munafiq dengan ilmu dan bukan dengan senjata. Karena orang-orang munafiq tidak diperangi dengan senjata. Para shahabat pernah meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh orang-orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya, kemudian beliau bersabda: “Jangan, supaya tidak terjadi pembicaraan oleh orang, bahwa Muhammad membunuh sahabatnya.” (HR. Muslim, dari shahabat Jabir radhiallahu ‘anhu)
Jihad melawan mereka adalah dengan ilmu. Oleh karena itu wajib atas kita semua untuk mempersenjatai diri dengan ilmu di hadapan orang-orang munafiq yang senantiasa mendatangkan syubhat terhadap agama Allah untuk menjauhkan manusia dari jalan Allah. Jika pada diri manusia tidak ada ilmu, maka syubhat, syahwat, dan perkara bid’ah yang datang terus-menerus (akan bisa merusak dirinya), sementara ia tidak mampu menolak dan membantahnya.
Ketiga
Jihadul Kuffar, yaitu memerangi orang-orang kafir yang menentang, yang memerangi kaum muslimin, dan yang terang-terangan menyatakan kekafirannya, (dan jihad ini dilakukan) dengan senjata. (Asy-Syarhul Mumti’, 8/7-8)
Ibnul Qayyim rahimahullah membagi jihad menjadi empat bagian:
1. Jihadun Nafs (Jihad melawan diri sendiri)
2. Jihadusy Syaithan (Jihad melawan syaithan)
3. Jihadul Kuffar (Jihad melawan kaum kuffar)
4. Jihadul Munafiqin (Jihad menghadapi kaum munafiqin)
Setiap bagian di atas, masing-masing memiliki tingkatan-tingkatan. Jihadun Nafs memiliki empat tingkatan:
a. Berjihad melawan diri sendiri dengan cara mempelajari kebenaran dan agama yang hak, di mana tidak ada kebahagiaan dan kemenangan dunia dan akhirat kecuali dengannya, dan bila terluputkan darinya akan mengakibatkan sengsara.
b. Berjihad melawan diri sendiri dengan mengamalkan ilmu yang dipelajari. Karena jika hanya sekedar ilmu tanpa amal, akan memberi mudharat kepada jiwa atau tidak akan ada manfaat baginya.
c. Berjihad melawan diri sendiri dengan mendakwahkan ilmu yang telah dipelajari dan diamalkannya, mengajarkan kepada orang yang belum mengetahui. Jika tidak demikian, ia akan tergolong ke dalam orang-orang yang menyembunyikan petunjuk dan penjelasan yang telah Allah turunkan. Dan ilmunya tidaklah bermanfaat serta tidak menyelamatkannya dari adzab Allah Subhanahu wa Ta’ala.
d. Berjihad melawan diri sendiri dengan bersikap sabar ketika mendapatkan ujian dan cobaan, baik saat belajar agama, beramal dan berdakwah. Barangsiapa telah menyempurnakan empat tingkatan ini, ia akan tegolong orang-orang yang Rabbani (pendidik). Karena para ulama Salaf sepakat bahwa seorang alim tidak berhak diberi gelar sebagai ulama yang Rabbani, sampai ia mengetahui Al-Haq, mengamalkan serta mengajarkannya. Barangsiapa yang berilmu, mengamalkan dan mengajarkannya, ia akan diagungkan di hadapan para malaikat yang berada di langit.
Dalil yang menjelaskan tentang jihadun nafs ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Fudhalah bin ‘Ubaid, beliau bersabda bersabda:
“Yang disebut mujahid adalah orang yang berjihad melawan (menundukkan) dirinya sendiri di jalan Allah.” (HR. Ahmad dan yang lain, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab Ash-Shahihul Musnad (2/156) dan kitab Al-Jami’ Ash-Shahih (3/184).
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Ketika jihad melawan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berada di luar diri sendiri (syaithan, kaum kuffar, dan munafikin) merupakan cabang dari jihad seorang hamba untuk menundukkan dirinya dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka jihadun nafs lebih diutamakan daripada jihad lainnya. Karena barangsiapa yang tidak mengawali dalam berjihad melawan diri sendiri dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang-Nya, serta memerangi diri sendiri di jalan Allah, tidak mungkin baginya untuk dapat berjihad melawan musuh yang datang dari luar. Bagaimana dia mampu berjihad melawan musuh dari luar, sementara musuh yang datang dari dirinya sendiri dapat menguasai dan mengalahkannya?”
Jihadusy Syaithan, ada dua tingkatan:
a. Berjihad untuk menghalau segala sesuatu yang dilontarkan oleh syaithan kepada manusia berupa syubhat dan keraguan yang dapat membahayakan perkara iman.
b. Berjihad untuk menghalau segala apa yang dilemparkan syaithan berupa kehendak buruk dan syahwat. Dari dua tingkatan ini, untuk tingkatan pertama barangsiapa yang mampu mengerjakannya akan membuahkan keyakinan. Dan tingkatan yang kedua akan membuahkan kesabaran.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَجَعَلْناَ مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُوْنَ بِأَمْرِناَ لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآياَتِناَ يُوْقِنُوْنَ
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimipin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan mereka meyakini ayat-ayat kami.” (As-Sajdah: 24)
Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa kepemimpinan dalam agama hanya akan diperoleh dengan kesabaran dan keyakinan. Sabar akan menolak syahwat dan kehendak buruk, adapun keyakinan akan menolak keraguan dan syubhat.
Dalil yang menjelaskan tentang jihadusy syaithan, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِنَّ الشَّيْطاَنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُوْنُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيْرِ
“Sesungguhnya syaithan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh, karena sesungguhnya syaithan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Perintah Allah dalam ayat ini agar menjadikan syaithan sebagai musuh, menjadi peringatan akan adanya keharusan mencurahkan segala kemampuan dalam memerangi syaithan, berjihad melawannya. Karena syaithan itu bagaikan musuh yang tidak mengenal putus asa, lesu, dan lemah dalam memerangi dan menggoda seorang hamba dalam selang beberapa nafas.” (Zaadul Ma’ad, 3/6)
Jihadul Kuffar wal Munafiqin ada empat tingkatan:
a. Berjihad dengan hati
b. Berjihad dengan lisan
c. Berjihad dengan harta
d. Berjihad dengan jiwa
Dalil yang menjelaskan tentang bagian ketiga dan keempat ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يآأَيُّهاَ النَّبِيُّ جاَهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُناَفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
“Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu dan bersikap keraslah terhadap mereka.” (At-Taubah: 73)
Jihad melawan kaum kuffar lebih dikhususkan dengan tangan (kekuatan), sedangkan melawan kaum munafiq lebih dikhususkan dengan lisan.
Bagian berikutnya, adalah jihad melawan kedzaliman, bid’ah, dan kemungkaran. Terdapat tiga tingkatan:
a. Berjihad dengan tangan apabila mampu, jika tidak maka berpindah kepada yang berikutnya
b. Berjihad dengan lisan, jika tidak mampu berpindah kepada yang berikutnya
c. Berjihad dengan hati
Dalil yang menjelaskan tentang bagian akhir ini adalah hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa melihat kemungkaran hendaknya ia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya dan jika tidak mampu maka dengan hati. Yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari semua tingkatan dalam jihad yang tersebut di atas, terkumpullah tiga belas tingkatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
“Barangsiapa yang meninggal dan belum berperang serta tidak pernah terbersit (cita-cita untuk berperang) dalam dirinya, (maka ia) meninggal di atas satu bagian dari nifaq.” (HR. Muslim)
Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, tidak sempurna jihad seseorang kecuali dengan hijrah. Dan tidak akan ada hijrah dan jihad kecuali dengan iman. Orang-orang yang mengharap rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka adalah yang mampu menegakkan tiga hal tersebut, yaitu iman, hijrah, dan jihad.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِيْنَ آمَنُوا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيْلِ اللهِ أُولَئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَةَ اللهِ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharap rahmat Allah dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah: 218)
Sebagaimana iman merupakan kewajiban atas setiap orang, maka wajib atasnya pula untuk melakukan dua hijrah pada setiap waktunya, yaitu hijrah kepada Allah dengan (amalan) tauhid, ikhlas, inabah, tawakkal, khauf, raja’, mahabbah dan hijrah kepada Rasul-Nya dengan (amalan) mutaba’ah, menjalankan perintahnya, membenarkan segala berita yang datang darinya, dan mengedepankan perkara dan berita yang datang dari beliau atas selainnya.
Manusia yang paling sempurna di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala ialah yang menyempurnakan seluruh tingkatan jihad di atas. Mereka berbeda-beda tingkatannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesuai dengan penempatan diri mereka terhadap tingkatan jihad tersebut. Oleh karena itu, manusia yang paling sempurna dan mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah penutup para Nabi dan Rasul, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliau telah menyempurnakan seluruh tingkatan jihad yang ada dan beliau telah berjihad dengan jihad yang sebenar-benarnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan jihad sejak awal diutus hingga wafatnya, baik dengan tangan, lisan dan hati serta hartanya. (Zaadul Ma’ad, 3/9-11)
Wallahu a’lam.
(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. I/No. 13/1426 H/2005, judul asli “Meluruskan Cara Pandang Terhadap Jihad, karya Al Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin – murid asy syaikh Muqbil rahimahullah -, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=245)
Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=880

Minggu, 27 Februari 2011

ROKOK ITU HARAM?


No Smoking, Tidak Merokok Karena Allah
Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama
Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan
diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang
haram.
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok
1.Firman Allah: “Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik
dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.” (QS. Al A’raf: 157)
Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?
2.Firman Allah: “Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran”
(QS. Al Baqarah: 195)
Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya
seperti kanker dan TBC.
3.Firman Allah: “Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri” (QS.
An Nisa: 29)
Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.
4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: “Dan dosa
keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut.”
(QS. Al Baqarah: 219)
Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada
manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.
5.Firman Allah: “Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang
yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan.” (QS. Al
Isra:26-27)
Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan
menghambur-hamburkan harta benda.
6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: “Tidak ada makanan mereka
kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk
dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.” (QS. Al Ghasiyah:6-7)
Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.
7.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak boleh membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, shahih)
Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta
menyia-nyiakan harta.
8.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah itu
membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Padahal merokok termasuk membuang harta.
9.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: ”Setiap (dosa) umatku
dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat
dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang
berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok
tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran
seperti mereka.
10.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR.
Bukhari)
Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga
terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.
11.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah dua telapak kaki
seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat
perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan
ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa
ia pergunakan tubuhnya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam
kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)
Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang
haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang
berada di dekatnya.
12.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barang yang dalam jumlah
besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah
sedikit.” (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)
Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk
orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap
dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini
telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang
pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.
13.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa makan bawang
merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan
hendaklah ia berdiam saja di rumahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang
menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus
bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, “Jika
rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci
yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,
tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?”
Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai
jawaban kami katakan, “Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap.
Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!
Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:
“Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di
antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang
tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap
hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan
kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas,
sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang
penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan
segera menggembala di daerah larangan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

KISAH PEMUDA YANG BERNAMA 'UZAIR


Pada suatu hari ketika 'Uzair memasuki kebunnya yang menghijau dengan pokok-pokok tamar dan tiba-tiba hatinya telah terpesona serta tertarik untuk memikirkan rahasia keindahan dan keajaiban alam ini. Sesudah memetik buah-buahan dia pulang dengan keledainya sambil menikmati keindahan-keindahan alam sekitarnya sehingga keledai yang ditungganginya tersesat jalan. Setelah sekian lama barulah dia sedar bahwa dia telah berada di suatu daerah yang tidak dikenali oleh beliau serta sudah jauh dari negerinya sendiri.

Sebaik saja dia sampai ke daerah itu dilihatnya kampung itu baru saja diserbu oleh musuh-musuh sehingga menjadi rosak-binasa sama sekali. Di tapak atau bekas runtuhan terdapat mayat-mayat manusia yang bergelimpangan yang sudah busuk serta hancur. Melihatkan pemandangan yang mengerikan itu, dia pun turun dari keldainya dengan membawa dua keranjang buah-buahan. Manakala keldainya itu ditambat di situ, kemudian dia pun duduk bersandar pada dinding sebuah rumah yang sudah runtuh bagi melepaskan penatnya. Dalam pada itu, fikirannya mula memikirkan mayat manusia yang sudah busuk itu.

"Bagaimana orang-orang yang sudah mati dan hancur itu akan dihidupkan oleh Tuhan kembali di negeri akhirat?" begitulah pertanyaan yang datang bertalu-talu da tidak terjawab olehnya sehingga dia menjadi lemah-longlai dan kemudian terus tertidur. Dalam tidur itu, dia seakan-akan bertemu dengan semua arwah (roh-roh) orang-orang yang sudah meninggal itu. Tidurnya amat luar biasa sekali, bukan hanya sejam atau semalam, tetapi dia telah tidur terus-menerus tanpa bangun-bangun selama seratus tahun lamanya.

Dalam masa dia tertidur itu, keadaan di sekitarnya sudah ramai lapisan baru, rumah serta bangunan-bangunan banyak yang telah didirikan. Dalam masa seratus tahun itu, segala-galanya sudah berubah, manakal 'Uzair tetap terus tidur tersandar di dinding buruk itu menjadi jasad (tubuh) yang tidak bernyawa lagi. Dagingnya sudah hancur dan tulang belulangnya sudah hancur lebur berderai. Kemudian jasad 'Uzair yang telah mati, daging dan tulangnya yang sudah hancur itu disusun kembali oleh Allah pada bahagiannya masing-masing lalu ditiupkan ruhnya. Dan ketika itu juga 'Uzair hidup kembali seperti dahulu. 'Uzair terus berdiri seperti orang yang bangun dari tidur lantas dia mencari keldai dan buah-buahannya di dalam keranjang dahulu.

Tidak berapa lama kemudian, turunlah beberapa malaikat seraya bertanya, "Tahukah engkau ya 'Uzair berapa lama engkau tidur?" Tanpa berfikir panjang 'Uzair menjawab, "Saya tertidur sehari dua ataupun setengah hari." Lalu malaikat pun berkata kepadanya, "Bahwa engkau terdampar di sini genap seratus tahun lamanya. Disinilah engkau berbaring, berhujan dan berpanas matahari, kadang-kadang ditiup badai dan berhawa sejuk dan juga panas terik. Dalam masa yang begitu panjang, makanan engkau tetap baik keadaannya. Tetapi cuba lihat keadaan keldai itu, dia sendiri pun sudah hancur dan dagingnya sudah busuk."

Berkata malaikat lagi, "Lihatlah dan perhatikanlah sungguh-sungguh. Demikianlah kekuasaan Allah. Allah dapat menghidupkan kembali orang yang sudah mati dan mengembalikan jasad-jasad yang sudah hancur lebur dan dengan semudah itu pulalah Tuhan akan membangkitkan semua manusia yang sudah mati itu nanti di akhirat untuk diperiksa dan diadili segala perbuatannya. Hal ini diperlihatkan oleh Tuhan kepada engkau supaya iman engkau tetap dan engkau sendiri dapat menjadi bukti kepada manusia-manusia lain supaya engkau dan manusia-manusia lain tiada syak dan ragu-ragu lagi tentang apa yang diterangkan Tuhan tentang akhirat itu."

Setelah 'Uzair melihat makanan dan keldainya yang sudah hancur itu, maka 'Uzair pun berkata, "Sekarang tahulah saya bahwa Allah itu adalah berkuasa ke atas tiap-tiap sesuatu." Tiba-tiba keldai yang sudah hancur berderai itu dilihatnya mulai dikumpulkan daging dan tulangnya. Dan akhirnya menjadi seperti sediakala iaitu hidup kembali bergerak-gerak dan berdiri sebagaimana sebelum mati. Maka 'Uzair pun berkata, "Sekarang tahulah saya bahwa Allah berkuasa di atas segala-galanya." Lalu dia pun terus mengambil keldainya dahulu dan terus menunggangnya pulang ke rumahnya dahulu dengan mencari-cari jalan yang sukar untuk dikenali. Dilihatnya segala-gala telah berubah. Dia cuba mengingati apa yang pernah dilihatnya seratus tahun dahulu. Setelah menempuhi berbagai kesukaran, akhirnya dia pun sampai ke rumahnya. Sebaik saja dia sampai di situ, dia mendapati rumahnya sudah pun buruk di mana segala dinding rumahnya telah habis runtuh. Semasa dia memandang keadaan sekeliling rumahnya, dia ternampak seorang perempuan tua, lantas dia pun bertanya, "Inikah rumah tuan 'Uzair?"

"Ya," jawab perempuan itu. "Inilah rumah 'Uzair dahulu, tetapi 'Uzair telah lama pergi dan tiada didengar berita tentangnya lagi sehingga semua orang pun lupa padanya dan saya sendiri tidak pernah menyebut namanya selain kali ini saja." Kata perempuan itu sambil menitiskan airmata.

'Sayalah 'Uzair," jawab 'Uzair dengan pantas. "Saya telah dimatikan oleh Tuhan seratus tahun dahulu dan sekrang saya sudah dihidupkan oleh Allah kembali." Perempuan tua itu terkejut seakan-akan tidak percaya, lalu dia pun berkata, "'Uzair itu adalah seorang yang paling soleh, doanya selalu dimakbulkan oleh Tuhan dan telah banyak jasanya di dalam menyembuhkan orang yang sakit tenat." Sambunya lagi, "Saya ini adalah hambanya sendiri, badan saya telah tua dan lemah, mata saya telah pun buta kerana selalu menangis terkenangkan 'Uzair. Kalaulah tuan ini 'Uzair maka cubalah tuan doakan kepada Tuhan suaya mata saya terang kembali dan dapat melihat tuan."

"Uzair pun mendaha kedua belah tangannya ke langit lalu berdoa ke hadrat Tuhan. Tiba-tiba mata orang rua itupun terbuka dan dapat melihat dengan lebih terang lagi. Tubuhnya yang tua dan lemah itu kembali kuat seakan-akan kembali muda. Setelah merenung wajah 'Uzair dia pun berkata, "Benar, tuanlah 'Uzair. Saya masih ingat." Hambanya itu terus mencium tangan 'Uzair lalu keduanya pergi mendapatkan orang ramai, bangsa Israil. 'Uzair memperkenalkan dirinya bahwa dialah 'Uzair yang pernah hidup di kampung itu lebih seratus tahun yang lalu.

Berita itu bukan saja mengejutkan bangsa Israil, tetapi ada juga meragukan dan ada yang tidak percaya kepadanya. Walau bagaimanapun berita itu menarik perhatian semua orang yang hidup ketika itu. Kerana itu mereka ingin menguji kebenaran 'Uzair. Kemudian datanglah anak kandungnya sendiri seraya bertanya, "Saya masih ingat bahwa bapa saya mempunyai tanda di punggungnya. Cubalah periksa tanda itu. Kalau ada benarlah dia 'Uzair." Tanda itu memang ada pada 'Uzair, lalu percayalah sebahagian daripada mereka. Akan tetapi sebahagian lagi mahukan bukti yang lebih nyata, maka mereka berkata kepada 'Uzair, "Bahwa sejak penyerbuan Nebukadnezar ke atas bangsa dan negara Israil dan setelah tentera tersebut membakar kitab suci Taurat, maka tiadalah seorang pun bani Israil yang hafal isi Taurat kecuali 'Uzair saja. Kalau benarlah tuan Uzair, cubalah tuan sebutkan isi Taurat yang betul."

'Uzair pun membaca isi Taurat itu satu persatu dengan fasih dan lancar serta tidak salah walaupun sedikit. Mendengarkan itu barulah mereka percaya bahwa sungguh benar itulah 'Uzair. Ketika itu, semua bangsa Israil punpercaya bahwa dialah 'Uzair yang telah mati dan dihidupkan semual oleh Tuhan. Banyak di antara mereka yang bersalam dan mencium tangan 'Uzair serta meminta nasihat dan panduan daripadanya. Tetapi sebahagian daripada kaum Yahudi yang bodoh menganggap 'Uzair sebagai anak Tuhan pula. Maha Suci Allah tidak mempunyai anak samada 'Uzair mahupun Isa kerana semua makhluk adalah kepunyaan-Nya belaka. Janganlah kita was-was tentang kekuasaan Allah, maka hendaklah dia fikir siapakah yang menciptakan dirinya itu. Adalah mustahil sesuatu benda itu terjadi dengan sendirinya tanpa ada yang menciptakan. Kalau masih ada orang yang ragu-ragu tentang kekuasaan Allah, ubatnya hanya satu saja, hendaklah dia membaca dan memahami al-Qur'an, was-was terhadap kekuasaan Allah itu hanya datangnya dari syaitan.

Allah S.W.T telah meletakkan komputer dalam kepala kita untuk berfikir, oleh itu gunakanlah akal kita untuk berfikir.

Kamis, 24 Februari 2011

10 Metode Hukuman Mati yang Mengerikan

Kita semua telah mendengar tentang berbagai metode eksekusi mati yang digunakan di seluruh dunia di negara-negara beradab. Masih terjadi pro dan kontra tentang siapa yang berhak mencabut nyawa manusia, namun kenyataannya eksekusi mati tetap berjalan hingga sekarang ini. Dengan daftar ini kita berharap mendapat titik terang pada latar belakang eksekusi gaya modern. Hampir semua masih digunakan, kecuali dua metode sudah tidak digunakan lagi.

1. Suntikan Mematikan

Dalam waktu singkat sebelum eksekusi dengan suntikan mematikan, napi dipersiapkan untuk kematiannya. Hal ini mencakup ganti pakaian, makanan terakhir, dan mandi. Tawanan itu dibawa ke ruang eksekusi dan dua tabung mengapit dirinya. Dari tabung-tabung ini kemudian racun disuntikkan. Setelah tabung terhubung, tirai ditarik sehingga saksi dapat menyaksikan eksekusi, dan tawanan diperbolehkan untuk membuat pernyataan terakhir. Obat mematikan kemudian diberikan dalam urutan pilihan sebagai berikut: 

Natrium thiopental: obat ini, juga dikenal sebagai Pentathol adalah barbiturat digunakan sebagai anestesi bedah. Dalam operasi, dosis sampai 150mg digunakan, dalam pelaksanaan eksekusi hingga 5.000 mg digunakan. Ini adalah dosis mematikan.

Bromida pancuronium: Juga dikenal sebagai Pavulon, ini adalah relaksasi otot diberikan dalam dosis yang cukup kuat untuk melumpuhkan diafragma dan paru-paru. Obat ini bereaksi dalam 1-3 menit. Dosis medis normal adalah 40 – 100mcg per kilogram; dosis disampaikan dalam eksekusi sampai dengan 100mg.

Kalium klorida: Ini adalah sebuah zat beracun yang menginduksi serangan jantung. Tidak semua negara menggunakan ini sebab dua yang pertama sudah cukup untuk membawa kematian napi.

2. Kursi Listrik 

Dalam eksekusi kursi listrik, tahanan itu diikat ke kursi dengan tali logam dan spons basah ditempatkan di kepalanya untuk membantu konduktivitas. Elektroda ditempatkan pada kepala dan kaki untuk membuat sirkuit tertutup. Tergantung pada keadaan fisik tahanan, dua arus dari berbagai tingkat dan durasi diterapkan. Umumnya 2000 volt selama 15 detik untuk arus pertama menyebabkan ketidaksadaran dan untuk menghentikan jantung. Arus kedua adalah biasanya diturunkan sampai 8 amp. Arus kedua biasanya akan menyebabkan kerusakan parah pada organ internal dan tubuh dapat mencapai panas hingga 138 ° F (59 ° C). 

3. Ruang Gas Beracun 

Sebelum eksekusi, algojo yang akan memasuki ruang tempat kalium sianida (KCN) dalam kompartemen kecil di bawah kursi eksekusi. Tahanan kemudian dibawa dan diamankan di kursi. Ruang ini disegel dan algojo menuangkan sejumlah asam sulfat pekat (H2SO4) melalui tabung yang mengarah ke kompartemen di kursi eksekusi. Tirai ditarik kembali untuk saksi melihat pelaksanaan dan napi diminta untuk membuat pernyataan terakhir. 

Setelah laporan terakhir, eksekusi dilaksanakan oleh algojo dan asam campuran dengan pelet menghasilkan gas hidrogen sianida (HCN) yang mematikan. Para tahanan umumnya telah diberitahu untuk mengambil napas dalam-dalam dalam rangka untuk mempercepat ketidaksadaran, tetapi dalam banyak kasus mereka menahan nafas mereka. Kematian dari hidrogen sianida adalah menyakitkan dan sungguh kematian mengerikan. 

4. Single Person Shooting 

Eksekusi dengan penembakan adalah metode eksekusi yang paling umum di dunia, digunakan di lebih dari 70 negara. Tetapi sebagian besar negara-negara tersebut menggunakan regu tembak, namun menembak dengan satu orang masih ditemukan. Di Soviet Rusia, peluru tunggal ditembakkan ke bagian belakang kepala adalah metode yang paling sering digunakan untuk eksekusi militer dan non-militer. Ini masih metode utama dilaksanaan di Komunis Cina meskipun tembakan dapat beragam baik leher atau kepala. Di masa lalu, pemerintah Cina akan meminta keluarga dari orang yang dieksekusi untuk membayar harga peluru. Di Taiwan, napi pertama-tama disuntik dengan anestetik yang kuat untuk membuat ia pingsan dan kemudian peluru ditembakkan ke hatinya. 

5. Regu Tembak 

Regu tembak dianggap menjadi metode eksekusi yang paling terhormat, dan untuk alasan itu tidak secara khusus digunakan pada penjahat perang. Namun metode yang berbeda secara luas dari satu negara ke negara lain, tetapi umumnya menutup mata napi. Sekelompok laki-laki kemudian menembakkan peluru ke jantung sang tawanan. Dalam beberapa kasus, salah satu penembak diberi isi dan yang lain kosong untuk mengurangi rasa bersalah. Tak satu pun dari para penembak tahu siapa yang telah kosong dan siapa yang senjatanya berisi. 

6. Hukum Gantung 

Hukum gantung dilakukan dalam berbagai cara: drop pendek yaitu tahanan tersebut berdiri pada sebuah objek yang kemudian didorong meninggalkan napi hingga mati tercekik. Ini merupakan metode umum digunakan oleh Nazi dan merupakan bentuk yang paling umum digunakan sebelum tahun 1850-an. Kematiannya lambat dan menyakitkan. Ada juga cara dengan napi berdiri di tanah dengan tali di leher mereka dan tiang gantungan kemudian diangkat ke udara. 

7. Penggal Kepala 

Di beberapa negara, pemenggalan masih merupakan metode yang umum digunakan dalam eksekusi. Kasus-kasus yang paling sering dilihat melibatkan pemenggalan kepala oleh pedang, melengkung bermata tunggal. Sementara banyak negara tidak mengijinkan pemenggalan kepala oleh hukum. Saudi Arabia adalah negara yang paling sering menggunakannya. Sanksi yang dapat hukuman ini misalnya pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait kejahatan. 

8. Pisau Guillotine 

Bertentangan dengan kepercayaan populer, Joseph-Ignace Guillotin menciptakan Guillotine, ia mengusulkan sebuah metode eksekusi untuk digunakan pada semua orang tanpa memandang kelas. Dia duduk di komite yang akhirnya merancang perangkat, dan Antoine Louis yang pertama menggunakan guillotine. Ini adalah salah satu dari dua metode eksekusi pada daftar ini yang tidak lagi digunakan di mana saja di dunia. Perangkat itu sendiri adalah kayu besar dengan celah di bagian bawah untuk leher dari tahanan. Di bagian atas mesin adalah pisau besar. Setelah napi disiapkan, pisau dijatuhkan, memutuskan kepala dan membawa kematian segera. 

9. Hukum Rajam 

Rajam sampai mati adalah melempar batu ke arah napi sampai mati Di Iran, rajam adalah sanksi untuk perzinahan dan kejahatan lainnya. Pasal 104 dari Hukum Hodoud menetapkan bahwa batu tidak boleh terlalu besar sehingga seseorang meninggal hanya dengan dua lemparan, dan tidak begitu kecil untuk didefinisikan sebagai kerikil, tetapi harus menyebabkan cedera parah hingga kematian. 

10. Garrote 

Garrote adalah metode eksekusi kedua pada daftar ini yang tidak lagi didukung oleh hukum di negara manapun walaupun pelatihan dalam penggunaannya masih dilakukan di Legiun Asing Prancis. Garrote adalah perangkat yang mencekik orang sampai mati (seperti dalam foto di atas). Hal ini juga dapat digunakan untuk mematahkan leher seseorang. Perangkat ini digunakan di Spanyol sampai dilarang pada tahun 1978 dengan penghapusan hukuman mati. Biasanya terdiri dari kursi di mana tahanan tertahan sementara algojo memperketat band metal di lehernya sampai dia meninggal. 

Beberapa versi dari garrote yang tergabung baut logam yang ditekan dalam ke kord tulang belakang leher. Versi berduri dikenal sebagai garrote Katalan. Eksekusi terakhir oleh garrote adalah José Luis Cerveto pada bulan Oktober 1977. Andorra adalah negara terakhir di dunia untuk melarang penggunaannya, pada tahun 1990

Sejarah Zippo, Sang Korek Legendaris

Penjualan salah satu korek api ”tahan angin” asal Amerika, Zippo, mampu menjaring pasar di sedikitnya 120 negara. Penjualan ini dirintis sejak tahun 1930-an. Alhasil, tidaklah berlebihan jika seolah-olah merek dagang Zippo menjadi salah satu trademark kualitas dan kerajinan tangan Amerika.


George G. Blaisdell

Bahkan saking terkenalnya, dalam percakapan di antara perokok tidak jarang mereka menyebutkan korek api lainnya dengan istilah Zippo, padahal belum tentu merek yang dimaksud adalah Zippo. Inilah keunikan dari Zippo dengan slogannya sejak dahulu kala ”Windproof Lighter.”

Para kolektor-kolektor Zippo pun bermunculan di seluruh dunia. Hal ini akibat ketertarikannya pada setiap seri yang keluar. Tuntutan pasar tersebut pun mendorong orang-orang untuk membuka toko menjual barang yang satu ini.

Belum lagi kalau ada beberapa merek besar produk lainnya yang menjadikan Zippo sebagai salah satu pelengkap aksesorisnya. Ini terjadi misalnya pada Harley Davidson dan Marlboro. Karena adanya kerja sama, maka mereka bebas meletakkan logo perusahaan masing-masing di bagian permukaan yang terlihat jelas dengan mata.

Sejarah Perkembangan Zippo
Pabrik Zippo didirikan pada tahun 1932 oleh George G. Blaisdell. Ia mulai membangun korek api gas tersebut sejak akhir 1932. Dan koleksi pertama yang berhasil diluncurkannya yaitu pada sekitar bulan Januari dan Februari 1933. Produk mula-mula dipajang di Zippo/Case Visitor Center dengan catatan kecil tulisan tangan Mr. Blaisdell. Inovasi-inovasi dari Zippo berawal dari tahun didirikannya.

Ketika Zippo pertama kali dikeluarkan, bentuknya memang sudah empat persegi. Tapi bentuk sudutnya benar-benar kotak. Sedangkan kini, hampir semuanya, sedikit melengkung pada bagian pinggirnya. Sehingga penampilannya pun tidak kaku malah kelihatan lebih manis. Lalu, bagian luarnya dibuat dari tabung braso kotak yang dicet atau dilapisi krom. Sementara, engsel antara bagian penutup atas dan tabung bawah ada di bagian luar.

Engsel baru berpindah ke bagian dalam, pada tahun 1936. Dan setiap tahun, dekorasi serta perkembangan terjadi di sana-sini. Sampai akhirnya pada tahun 1935, merupakan titik penting bagi pemasaran Zippo. Pasalnya, tahun tersebut dimulailah suatu iklan khusus untuk produk yang satu ini.

Lalu pada tahun 1939, lapisan luar Zippo yang mengandung emas 14 karat diperkenalkan kepada publik. Namun, ketika Perang Dunia II berlangsung, keadaan begitu terjepit. Sehingga braso dan krom pun menjadi sulit ditemukan. Alhasil, bahan dari bajalah yang dijadikan pilihan. Kemudian, warna cat yang dipilih ketika itu yaitu warna hitam.

Pendistribusian barang ritel yang satu ini ditujukan pada toko-toko di kalangan militer. Akhirnya, fungsi dari korek api gas yang satu ini begitu populer di kalangan militer ketika Perang Dunia II berlangsung. Seorang wartawan legendaris Ernie Pyle menuliskan bahwa korek api Zippo menjadi suatu tuntutan di medan perang dan itu merupakan hal yang paling dirindukan oleh kalangan tentara.

Hampir setiap saat, Zippo mengeluarkan desain-desain yang baru. Baik itu dari jenis bahannya pada bagian tabung maupun permainan warna yang ditampilkan. Kalau sebelumnya, bahan-bahan besi yang ditampilkan maka pada tahun 1950, Zippo mencoba hal baru lagi. Pembungkus dari kulit hadir di tengah-tengah penggemarnya. Dan pilihan warnanya pun variasi.Ada yang merah, biru, hijau, warna kulit sapi dan lainnya.

Ciri lain selama tahun 1950an, jenis Zippo keluar dengan bentuknya yang sedikit ramping. Sementara pada tahun 1960an, jenis lapisan emas 14 karat yang ramping pun dikeluarkan. Dan pada tahun 1969, ketika awak astronot dari NASA berhasil mendarat di bulan, maka edisi yang berhubungan dengan angkasa luar ini pun berkembang pesat.



Yang jelas, setiap periodenya Zippo tidak berhenti untuk selalu mendesain tampilan-tampilan unik. Sehingga, orang pun tidak bosan, malah menjadi semakin gemar untuk mengoleksinya. Padahal, belum tentu sang kolektor Zippo adalah dari kalangan perokok.



Desain-desain yang berhubungan dengan tim suatu cabang olahraga pun mulai bermunculan. Bahkan lambang-lambang dan nuansa-nuansa dari suatu organisasi-organisai politik pun dibuat desainnya pada beberapa edisi Zippo.

Semua desain ini bermunculan tanpa mengubah bentuk dasar Zippo. Korek api terdiri dari dua bagian dengan engsel yang ketika dibuka akan berdenting keras. Desain dasar ini yang menjadikan Zippo salah satu rancangan yang dikatakan bersifat abadi. Zaman apa pun boleh datang, tetapi bentuk dan denting Zippo tetap akan sama.

Desain seperti ini jarang sekali ada. Yang mendekati adalah VW Beetle atau di Indonesia dikenal dengan Kodok. Namun ketika VW mengeluarkan desain tahun 2000nya, maka keabadian bentuk VW terkompromi. Lain dengan Zippo yang masih bertahan.

Pelapis Baru dari Bubuk 
Kini di era milenium baru, ada suatu langkah agresif yang diambil pihak Zippo. Mengingat banyaknya pemalsuan sana-sini, maka Zippo menggunakan suatu bahan bubuk yang dapat berguna sebagai indikator barang asli dan palsu. Ini tertera pada bagian bawah yang bertuliskan kode-kode edisi tersebut.

Kode yang tertera menunjukkan tanggal, logo Zippo, dan tempat pembuatan yaitu USA. Tapi, justru ini tertulis agak samar-samar. Desainer Zippo, Mr. Blaisdell, memberikan kode tertentu pula berupa titik atau garis miring. Ini berguna ketika Zippo tersebut perlu direparasi jika ada kerusakan. Oleh karenanya, setiap edisi pada Zippo pasti memiliki tanda bulan bahkan tahun dibuatnya. Indikator nama-nama bulan diwakili dengan alfabet dari huruf A hingga L. Sementara untuk tahun dilambangkan dengan huruf romawi. Tanda-tanda tersebut di atas berlaku mulai 1 Juli1986.

Sebelumnya, pada awal-awal pembuatan Zippo, keterangan yang ditulis menggunakan kata Patent yang disertai tujuh digit angka. Setelah itu, dari tahun 1957-1986, ada beberapa lambang seperti titik dan garis miring pada bagian bawah Zippo. Tentunya, ini berubah seiring dengan perkembangan zaman untuk suatu kemudahan.

Kemudian proses penempelan bubuk itu menggunakan proses elektrostatik yang kemudian tahun 2003 di hilangkan bagian bawahnya menggunakan laser agar terlihat angka/simbol2 yang memperlihatkan keaslian dan tahun produksi tiap Zippo. Menurut sebuah pemberitaan pers, barang yang baru ini diperkenalkan pada awal musim semi di Amerika. Sementara, warna yang tersedia ada merah dan hijau namun warnanya cenderung redup tidak berkilau. Pada akhir tahun 2003, proses tersebut akan diberlakukan pada semua jenis yang berlapis bubuk. Tujuannya yaitu agar keaslian Zippo yang dibuat di kota Bradford Pensylvania itu benar-benar terbukti.

Dengan inovasi-inovasi dan desain yang unik, nama merek dagang Zippo masih berada di permukaan pada kalangan ritel korek api. Harganya yang variatif untuk sebuah korek api dan banyak orang tetap membelinya. Menariknya, tidak sedikit pula kelompok orang-orang yang mengoleksinya. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai klub Zippo yang ada di tengah-tengah masyarakat di seluruh dunia. Ternyata, Zippo memiliki nilai sejarah juga yang tidak mudah dilupakan.

sumber: http://fenz-capri.blogspot.com/2011/02/sejarah-zippo-sang-korek-legendaris.html

10 Kemusnahan Massal Yang Akan Terjadi

Sea-level falls

Pada dasarnya, jika permukaan laut turun secara drastis (baik itu melalui Global Cooling atau tenggelam di tengah-tengah laut ridges), dapat mengurangi daerah sekitar Continental Shelf menyebabkan semua ikan kecil, hiu, ikan paus dan hampir semua kehidupan di besar biru mati. Jika hal tersebut tidak cukup buruk, cuaca dapat berubah secara drastis yang mengarah ke kepunahan massal di tanah (itu berarti kita).

Impact Events

Impact event adalah jatuhnya batu besar dari luar angkasa. Pada dasarnya batu besar ini mengirimkan debu dan aerosol sampai ke atmosfir, menyebabkan tidak hanya tanaman mati, tetapi juga menurunkan suhu. Batu yang besar dapat menyebabkani mega-tsunami dan kebakaran hutan global.

Global Cooling

Seperti digambarkan dalam "The Day after Tomorrow", untuk beberapa alasan bumi akan terlalu dingin terlalu cepat menyebabkan kematian bagi banyak daerah kutub dan sedang hewan. Pada gilirannya akan menyebabkan massa migrasi ke khatulistiwa. Beruntung bisa menemukan air karena sebagian besar menjadi es dan salju.

Global Warming

Ini pada dasarnya sisi lain Global Cooling. Pencairan salju dan es akan membuat laut lebih dalam dan kemungkinan menyebabkan Anoxic event

Clathrate Gun

Ini adalah pembentukan Clathrates di Continental Shelf. Clathrate adalah air yang diselimuti methan. Jika methane ini pecah melepaskan gas ke atmosfir menyebabkan akselerasi Pemanasan Global.

Anoxic Events

Peristiwa Anoxic terjadi ketika lautan telah kosong akan oksigen di permukaan. Walaupun anoxic tidak terjadi selama jutaan tahun, catatan geologi menunjukkan bahwa telah terjadi beberapa kali di masa lalu. Anoxic dapat telah menyebabkan kepunahan massa. Garis hitam pada gambar di atas adalah dari aptian anoxic event.

Hydrogen Sulfide Emissions

Hal ini dapat terjadi ketika terganggunya keseimbangan antara plankton dan bakteri yang mengurangi sulfate. Bayangkan emisi hidrogen sulfida tiba-tiba bangkit dari laut meracuni segala sesuatu di darat dan laut. Dan jika itu tidak cukup, dapat juga menghancurkan Ozon.

Oceanic Overturn

Oceanic Overturn pada dasarnya naiknya air yang lebih dalam ke atas permukaan. Air di bawah mempunyai sedikit oksigen sehingga berarti laut permukaan akan kekurangan oksigen juga.

Gamma Ray Bursts

Ketika bintang telah meledak. Sebelum Anda dapat berkata "oh shit!" Anda dan semua orang di dunia telah mati. Itu adalah Gamma Ray burst. Anda lihat bahwa pada dasarnya Gamma membunuh setiap sel dalam tubuh Anda. Tetapi jika ia lemah hanya setengah dari planet yang meninggal seketika. Namun ozon akan hilang dan akhirnya akan mati juga

Human Cause

Manusia telah menjadi sangat kuat untuk menghindari bahaya alam. Tapi sayangnya dia sendiri telah mengembangkan metode untuk pemusnahan massal. Yang paling jelas adalah perang nuklir. Kita memiliki cukup nuklir di planet untuk memusnahkan semua kehidupan - sesuatu yang tampaknya dekat di masa lalu (bayangkan krisis misil Kuba). Tetapi kita dapat berharap bahwa suatu hari kita menjadi cukup aman untuk tidak menggunakan senjata pada skala global.

sumber: http://www.woamu.mangaku.net/2009/08/10-kemusnahan-massal-yang-akan-terjadi.html

terimakasih sudah mengunjungi,,,, jangan lupa follow dan like fb sersan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger